Artis Randa Septian Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Artis Randa Septian Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Portalberita.One, Berita terkini Pesinetron Randa Septian (28) ditangkap Polresta Denpasar Bali, diwilayah Kuta Badung Bali. Randa Septian pemain sinetron yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba. Randa ditangkap sedang bersama temannya bernama Arthur Augoest (31).

Dari penangkapan tersebut, petugas pengamankan barang bukti ganja dan alat isap bong. Bukan hanya ganja, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang terdiri dari paket tembakau seberat 1,52 gram, satu alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, korek api, pipa kaca , dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, Randa mengaku membeli ganja seharga 300 ribu dari seorang bernama Abed yang kini sedang diburu polisi.

Baca juga : Viral Pria Di Aceh Ngaku Imam Mahmi Di Aceh

Dalam pengambilan paket ganja tersebut Randa Dan Abed menyewa taksi online menuju canggu, kuta utara, setelah itu mereka kembali kehotel dan mengkonsumsinya.

Atas perbuatan Randa dan Arthur dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda 8 miliar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *