Nasi Padang Babi Jadi Geger, Bakal Sertifikasi Usaha Kuliner Minang
Portalberita.one, Nasi Padang Babi – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyendi Ansharullah mengusulkan agar Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) membuat sertifikasi untuk usaha masakan Minang usai heboh nasi padang babi. Merespons usulan tersebut, IKN mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan program sertifikasi itu.
“Jadi memang IKM sudah membuat program sertifikasi dan itu sudah dijalankan, sudah mulai dijalankan, tapi memang belum maksimal,” kata Ketua DPP IKM Andre Rosiade kepada Wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Diketahui usaha nasi padang babi atau Babiambo sempat disorot karena menyediakan mananan khas Minangkabau non halal. Usaha kuliner itu sendiri pun sudah tidak beroperasi. Namun demikian, Andre mengatakan bahwa nasi padang babi itu harus dijadikan pelajaran. Andre menyebutkan IKM akan memastikan proses sertifikasi itu.
“Nah dengan kejadian Babiambo tentu hal ini harus menjadi pelajaran kita semua di Ikatan Keluarga Minang untuk segera akan lebih giat kali kami di DPP IKM akan berkoordinasi dengan DPD IKM kota/kabupaten di seluruh Indonesia untuk segera melaksanakan program sertifikasi ini, sehingga masyrakat bisa mengetahui mana restoran Minang, resporan asli yang restoran Padang,” katanya.
Prosedur Setifikasi
Andre mengatakan sertifikasi ini akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKM tiap-tiap daerah. Pengurus DPC IKM akan melakukan pengecekan langsung ke restoran.
“Itu sudah dimulai di Bogor udah jalan, beberapa daerah Jakarta udah jalan, lalu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, itu udah mulai jalan, jadi memang ujung tombak DPC IKM di berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Andre mengatakan usaha nasi Padang yang lolos sertifikasi akan ditempelkan stiker. Andre menegaskan sertifikasi itu bisa didapatkan semua pihak walaupun usaha kuliner bukan dimiliki oleh ‘urang awak’ atau orang Minangkabau.