Pegawai BRK Kuras Uang Nasabah 5 Miliar Diduga Untuk Judi Online
Portalberita.one, Berita Terkini – Polda Riau mengamankan salah satu pegawai Bank Riau Kepri (BRK) di Pekanbaru lantaran diduga membobol uang nasabah hingga Rp 5 miliar.
Oknum karyawan BRK tersebut pun nekat melakukan aksinya tersebut penggelapan uang nasabah karena hasilnya dipakai untuk Judi Online.
“Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang hasil pembobolan digunakan pelaku untuk bermain judi online,” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang dikutip dari Riauonline.co.id, Selasa (28/06/2022).
Ia pun menyebutkan bahwa pelaku penggelapan tersebut sudah melakukan pembobolan uang nasabah sejak tahun 2020. Polisi pun masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lainnya.
“Apakah pelaku ini bekerja sendiri atau ada pelaku lainnya saat ini masih kita dalami. Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” jelas Sunarto.
Sebelumnya, dalam laporan yang ditangani Subdit II Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah BRK tanpa seizin mereka.
Bahkan pada awalnya diduga dilakukan pegawai BRK dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru,” ujar Sunarto.