BSU 2022 Cair! Cek Nama Kamu Disini!
Portalberita.one – Pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000 kepada 4,1 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan pada awal pekan ini. BSU ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja, yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri. Bagi Anda yang masih berhak mendapatkan bantuan tersebut, dapat langsung mengecek situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun Anda perlu mengetahui syarat-syarat dibawah ini :
Syarat Penerima BSU 2022
a. Warga Negara Indoneisa yang dibuktikan dengan Nomor Indonesia Kependudukan (NIK).
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 3 ayat(2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulankan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.
e. Bukan merupakan pegawai tenagar negeri sipil atau Polri/TNI.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Kunjungi laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lakukan pendaftaran terlebih dulu, klik “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman website
- Lengkapi semua data diri untuk pendaftaran akun
- Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
- Setelah itu, login ke dalam akun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Lalu pilih cek pemberitahuan
- Apabila terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenati status penerima BSU.
Untuk penerima BSU yang belum memiliki rekening, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan skema alternatif.
Surya memastikan jika para pekerja yang tidak memiliki nomor rekening Himbara, maka mereka dapat langsung mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.
“Mereka [PT Pos Indonesia] punya kerja sama dengan Indomaret dan ATM BCA kami transferka ke PT Pos. Dari PT Pos menginformasikan ke penerima BSU,” kata Surya.