8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Portalberita.one – Selain memahami rukun puasa dan memperhatikan syarat wajib puasa, tentunya umat islam juga diharuskan untuk menjaga diri dari perkara yang dapat membatalkan puasa. Mengenai hal-hal yang membatalkan puasa tersebut, telah dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib, seperti dari “Delapan Hal yang Dapat Membatalkan Puasa”. Disebutkan bahwa terdapat delapan perkara yang membantalkan puasa.
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam, di antaranya adalah:
Makan dan minum secara sengaja
Makan dan minum dengan sengaja pada saat berpuasa akan membatalkan puasa, baik itu dilakukan dengan niat untuk mengisi perut atau hanya untuk mencicipi makanan/minuman.
Berhubungan suami istri
Berhubungan suami istri pada siang hari selama bulan Ramadan juga dapat membatalkan puasa.
Keluar air mani
Keluarnya air mani karena hubungan suami istri atau masturbasi juga dapat membatalkan puasa.
Menelan sesuatu dengan sengaja
Menelan sesuatu dengan sengaja, seperti ludah, ingus, atau benda-benda kecil lainnya, juga dapat membatalkan puasa.
Baca Juga : Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasan Para Ulama
Pemberian makanan atau minuman secara sengaja
Memberikan makanan atau minuman pada orang yang sedang berpuasa dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Terpaksa makan atau minum
Terpaksa makan atau minum karena alasan kesehatan atau keselamatan juga dapat membatalkan puasa, namun puasa tersebut dapat diganti pada hari-hari yang lain.
Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja hingga makanan atau minuman yang sudah dimakan keluar dari perut juga dapat membatalkan puasa.
Hilangnya kesadaran
Hilangnya kesadaran karena pingsan atau kelelahan juga dapat membatalkan puasa.
Demikian beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut ajaran Islam. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menjaga diri dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa selama berpuasa.