Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan!
Portalberita.one, Berita Terkini – Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Vonis hakim tersebut pun lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun.
Dirangkum Portalberita.one, Jumat, (16/12/2022), selain mendapat hukuman yang lebih ringan dari tuntutan. Sejumlah aset Doni Salmanan juga dikembalikan majelis hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Dilansir detikJabar, jaksa mengatakan bahwa terdapat 131 aset Doni Salmanan yang diputuskan untuk dikembalikan. Tentu salah satunya aset yang dikembalikan adalah mobile Porsche 911, Toyota Fortuner, Honda CR-V.
Ada juga motor seharga ratusan juta rupiah merek KTM 500 EXC-F Six Days, ada juga Kawasaki Ninja ZX-10R.
“Untuk barang bukti tadi ada tiga bagian, yang satu itu terlampir 132, dari poin 33 itu dikembalikan (terdakwa), itu berbentuk aset-aset. Kemudian 132 sampai seterusnya disita negara,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12).
Baca Juga : Terjerat Judi Slot Online, Dua Pria Kotabaru ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP
New Multifunction Anti-theft Waterproof Sling Bag
The best ever SUPER Sling Bag: Drop-proof/Anti-theft/Scratch-resistant/USB Charging
50% OFF for the next 24 Hours ONLY + FREE Worldwide Shipping for a LIMITED time
Buy now: https://portalberita.one/
Cheers,
Moses
Portal berita online terkini hari ini 2021