Beasiswa Unggulan 2023 Sudah Dibuka! Ini Syarat, Cara, dan Link Pendaftarannya

Portalberita.one – Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 sudah diakses hari ini, Kamis (3/8). Dilansir berasal dari laman formal Instagram @Puslapdikdikbud, periode pendaftaran beasiswa berlangsung jadi berasal dari 3-17 Agustus 2023.

Beasiswa Unggulan adalah pemberian cost pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri paling baik bangsa Indonesia terhadap perguruan tinggi.

Penerima peserta didik di dalam program Beasiswa Unggulan berasal dari Kemendikbud ini bertujuan untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Sementara style Beasiswa Unggulan yang dihidangkan meliputi Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 cuma melalui link resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Nantinya, calon peserta mampu menyebabkan akun atau registrasi terlebih dulu sehingga mampu login ke laman pendaftaran.

Syarat Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Beasiswa Unggulan 2023 Ini Syarat, Cara, dan Link Pendaftarannya

Persyaratan mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 terbagi ke sederet syarat-syarat mengatur style beasiswa yang diambil. Berikut rincian syarat daftar Beasiswa Unggulan.

1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang punyai kekuatan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan terhadap jenjang sarjana, magister, dan doktor.

Persyaratan umum:

  • Diutamakan punyai sertifikat yang perlihatkan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  • Mendapatkan petunjuk berasal dari institusi terkait;
  • Tidak sedang terima beasiswa yang sejenis berasal dari sumber lain;
  • Belum dulu menempuh pendidikan terhadap jenjang yang sama;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di dalam negeri yang sudah terakreditasi paling rendah B/Baik
  • Sekali dan terhadap program belajar terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan
  • Tinggi di luar negeri yang dianggap oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
  • Beasiswa cuma diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas internasional bagi pendaftar obyek belajar di dalam negeri; dan Kelas yang diselenggarakan di lebih berasal dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
  • Berkomitmen untuk menjaga Indek Prestasi Semester (IPS) sedikitnya 3,00 terhadap program Sarjana (S1), atau IPS sedikitnya 3,25 terhadap program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Sarjana (S1)

  1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus terhadap tahun berlangsung atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional berasal dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat info aktif kuliah sekurang-kurangnya berasal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai
  5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) terhadap skala 4 (empat);
  6. Memiliki kapabilitas Bahasa Indonesia, dibuktikan bersama sertifikat yang diterbitkan oleh Badan
  7. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk target perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri;
  8. Memiliki kapabilitas Bahasa Inggris yang dibuktikan bersama sertifikat untuk target perguruan tinggi luar negeri bersama skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
  9. Membuat karya tulis berupa essay atau karangan mengfungsikan Bahasa Indonesia, bersama ketentuan:
  • Judul atau tema, “Kontribusiku untuk Indonesia setelah selesaikan studi.”
  • Ditulis terhadap kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.
  • Essay meliputi gambaran diri, gambaran peran apa yang dapat dilakukan, dan gambaran langkah mewujudkan peran tersebut.

Program Magister (S2)

  1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun terhadap tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional berasal dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat info aktif kuliah sekurang-kurangnya berasal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) terhadap skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) terhadap skala 4 (empat);
  6. Memiliki kapabilitas Bahasa Indonesia, dibuktikan bersama sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk target perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kapabilitas Bahasa Inggris yang dibuktikan bersama sertifikat untuk target perguruan tinggi luar negeri bersama skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  8. Memiliki rancangan belajar bersama ketetapan berikut: Memuat gambaran mengenai alasan menentukan bidang/prodi, topik yang dapat ditulis didalam tesis, rancangan belajar berasal dari awal semester hingga selesai, dan dokumen rancangan belajar diunggah terhadap kolom yang ada di sistem.
  9. Menyerahkan essay atau karangan atau karya tulis mengfungsikan Bahasa Indonesia bersama ketetapan berikut;
  • Judul atau tema, “Kontribusiku untuk Indonesia setelah selesaikan studi.”
  • Ditulis terhadap kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.
  • Essay meliputi; gambaran diri, gambaran peran apa yang dapat dilakukan, dan gambaran langkah mewujudkan peran tersebut.

Program Doktor (S3)

  1. Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun terhadap tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional berasal dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  3. Memiliki surat info aktif kuliah sekurang-kurangnya berasal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  4. Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) terhadap skala 4 (empat);
  5. Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) terhadap skala 4 (empat);
  6. Memiliki kapabilitas Bahasa Indonesia, dibuktikan bersama sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk target perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri;
  7. Memiliki kapabilitas Bahasa Inggris yang dibuktikan bersama sertifikat untuk target perguruan tinggi luar negeri bersama skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  8. Memiliki proposal penelitian disertasi bersama ketentuan:
  • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, analisis dan saran, dan daftar Pustaka; dan Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah terhadap kolom yang ada di sistem.

Persyaratan berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional berasal dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk obyek perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk obyek perguruan tinggi luar negeri.
  9. Rencana studi bagi program magister.
  10. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  11. Surat rekomendasi berasal dari akademisi atau institusi terkait.
  12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan

Baca Juga : Ini 6 Kesalahan Gagal Dapat Beasiswa yang Harus Dihindari

2. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja area bekerja;
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  4. Rekomendasi pimpinan tentang bidang studi yang diambil alih cocok bersama keperluan organisasi;
  5. Diutamakan yang mempunyai kinerja baik; dan
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) sekurang-kurangnya 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama jadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Magister (S2)

  1. Memiliki batas usia cocok bersama batas usia tugas studi pegawai kementerian berdasarkan keputusan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia bersama akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang dianggap oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan bersama sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk obyek perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri;
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan bersama sertifikat untuk obyek perguruan tinggi luar negeri bersama skor minimal; 10 ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. Memiliki rencana studi bersama keputusan berikut;
  • Memuat deskripsi tentang alasan menentukan bidang/prodi;
  • Topik yang akan ditulis didalam tesis;
  • Rencana studi berasal dari awal semester sampai selesai; dan
  • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Program Doktor (S3)

  1. Memiliki batas usia cocok bersama batas usia tugas studi pegawai kementerian berdasarkan keputusan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia bersama akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang dianggap oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan bersama sertifikat yang diterbitkan oleh
  5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk obyek perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri;
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan bersama sertifikat untuk obyek perguruan tinggi luar negeri bersama skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  7. Memiliki proposal penelitian disertasi bersama ketentuan;
  • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, analisis dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Persyaratan berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional berasal dari Perguruan Tinggi.
  3. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  4. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk obyek perguruan tinggi didalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  5. Sertifikat Bahasa Inggris untuk obyek perguruan tinggi luar negeri.
  6. Rencana studi bagi program magister.
  7. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  8. Surat rekomendasi berasal dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  9. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  10. Surat pernyataan berasal dari Pimpinan Unit Kerja.
  11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
  12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir

3. Syarat Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

  1. Diutamakan mempunyai sertifikat yang tunjukkan prestasi akademik dan/atau non akademik;
  2. Memiliki surat keterangan berasal dari dokter, ahli, dan/atau instansi relevan yang tunjukkan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas cocok bersama Ragam Penyandang Disabilitas;
  3. Mendapatkan rekomendasi berasal dari institusi terkait;
  4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis berasal dari sumber lain;
  5. Belum dulu menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  6. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional berasal dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  7. Memiliki surat keterangan aktif kuliah sekurang-kurangnya berasal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  8. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah mengawali perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau mempunyai bukti KHS maksimal semester 2 dan mempunyai nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  9. Menandatangani surat pernyataan yang tunjukkan bahwa dirinya benar termasuk didalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
    Menyerahkan essay/karangan/karya tulis memanfaatkan Bahasa Indonesia bersama keputusan sebagai berikut;
  • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia sesudah selesaikan studi”
  • Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
  • Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi langkah mewujudkan peran tersebut.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) sekurang-kurangnya 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama jadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan khusus:

Program Magister (S2)

  1. Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun terhadap tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. Telah di terima terhadap program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia bersama dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program belajar paling rendah B/Sangat Baik.
  3. Memiliki konsep belajar bersama dengan ketentuan berikut;
  • Memuat uraian mengenai alasan pilih bidang/prodi;
  • Topik yang dapat ditulis didalam tesis;
  • Rencana belajar berasal dari awal semester sampai selesai dan
  • Dokumen konsep belajar diunggah terhadap kolom yang tersedia di sistem.

Program Doktor (S3)

  1. Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun terhadap tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
  2. Telah di terima terhadap program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia bersama dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program belajar paling rendah B/Sangat Baik.
  3. Memiliki proposal penelitian disertasi bersama dengan ketentuan;
  • Proposal minimal memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, analisis dan saran, dan daftar pustaka; dan
  • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah terhadap kolom yang tersedia di sistem.

Persyaratan berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional berasal dari Perguruan Tinggi.
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  6. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  7. Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi didalam negeri.
  8. Rencana belajar bagi program magister.
  9. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  10. Surat anjuran berasal dari akademisi atau institusi terkait.
  11. Surat pengakuan pendaftar Beasiswa Unggulan.
  12. Surat pengakuan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
  13. Surat info berasal dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang perlihatkan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas cocok bersama dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu jalankan registrasi di proses pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan.

Cara registrasi:

  1. Kunjungi laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan email
  4. Masukkan Password
  5. Klik Registrasi

Cara daftar:

Apabila udah jalankan registrasi akun, seterusnya bisa segera login di laman yang bersama dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan email atau NIK
  3. Masukkan password
  4. Klik ‘Masuk’

Setelah berhasil masuk, tinggal ikuti langkah-langkah anjuran di laman berikut untuk proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.