Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Jazz di Jaksel

Portalberita.one, Berita Terkini – Mobil Honda Jazz inisial IAR (35) ditetapkan tersangka setelah menabrak bocah berusia 5 tahun hingga meninggal dunia di Jakarta Selasan. Polisi menyebutkan hal itu bermula ketika tersangka menerima panggilan teleppon.

“Jadi itu kan pada saat itu dia menerima panggilan telepon. Posisi telepon ada di sebelah kirinya. Dia ambil handphone-nya mau ditaruh di kanan dashboard,” kata Kanit Laka Lintas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dihubungi, Sabtu (18/06/2022).

Sigit mengatakan saat IAR memindahkan handphone ke posisi kanan, sopir itu tidak melihat adanya speed bump yang berada di depannya. Laju kendaraan tidak dikurangi kecepatan hingga membuat IAR kaget dan menabrak kendaan korban yang berada di depannya.

“Pada saat mau geser handphone ke kanan, itu ada speed bump jadi ada polisi tidur. Itu kan motik matik, jadi begitu polisi tidur kena agak ngegas dikit. Jadi dia nggak bisa kontrol kendaraanya,” Jelas Sigit.

Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Jazz di Jaksel - portal berita one

Sopir IAR Ditahan

Polisi telah menetapkan sopir mobil Honda Jazz inisial IAR (35) yang menabrak bocah perempuan inisial AAR (5) hingga tewas di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Pengemudi tersebut saat ini telah ditahan oleh piahk kepolisian. “Ditahan sudah dilakukan penahanan. Jadi, setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan pemeriksaan tersangka, langsung dilakukan penahanan.” kata Sigit.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 19.30 WIB Sigit mengatakan pengemudi IAR dijerat dengan pasal 310 ayat 3 dan 5 UU RI Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *