Catat! Razia Jalanan Di Kota Medan Digelar 14 Hari

MEDAN, Portalberita.one – Razia jalanan di Kota Medan resmi digelar selama 14 hari terhitung mulai 3-16 Oktober 2022 dalam upaya meningkatkan tertib berlalu lintas, Senin (3/10). Dimulainya razia jalanan itu ditandai dengan dilaksanakannya apel pasukan Operasi Zebra Toba 2022 di Mapolda Sumut. Razia jalanan yang digelar melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, mengatakan bahwa Operasi Zebra Toba 2022 digelar secara serentak di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utama selama 14 hari.

“Tujuan operasi ini untuk meningkatkan tertib berlalu lintas kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya,” katanya membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dadang mengungkapkan, selama periode Januari-Agustus 2022 telah terjadi 4.306 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggalkan dunia 1.153 orang, luka berat 1.443 orang, dan luka ringan sebanyak 4.786 orang.

“Menyikapi permasalahan itu Operasi Zebra Toba 2022 yang digelar hari ini sebagai upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,” ungkapnya.

Dadang menerangkan, Operasi Zebra Toba 2022 merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif didukung dengan pola penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile.

“Sasaran Operasi Zebra Toba 2022 yakni segala bentuk potensi gangguan, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas,” terangnya sembari berharap personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi harus memahami cara bertindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *