Erwin Aksa Ungkap Sandiaga Ada Perjanjian Utang Piutang Anies Rp50 Miliar Di Pilkada 2017

Portalberita.one – Wakil Ketum Golkar Erwin Aksa menceritakan adanya perjanjian utang-piutang antara mantan pasangan calon (paslon) di Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Erwin Aksa pun mengatakan bahwa Anies Baswedan menekan surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga Uno.

Erwin sangat memberikan dukungan duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu, menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini untuk disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu,” kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faisal pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.

Erwin Aksa Ungkap Sandiaga Ada Perjanjian Utang Piutang Anies Rp50 Miliar Di Pilkada 2017

Erwin pun mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga. “Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” katanya.

Menurut Wakil Ketum Golkar Erwin Aksa, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut bahwa nominal utangnya mencapai hingga Rp 50 miliar.

Baca Juga : AHY, Aher, Atau Khofifah Menjadi Cawapres Anies Baswedan

“Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya,” ujar dia.

Ketika diwawancara secara terpisah, Erwin Aksa mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.

“Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik,” kata Erwin Aksa saat dihubungi.

“(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat saja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu,” imbuhnya.

Erwin pun mengaku tak tahu-menahu mengenai kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini. “Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *