Jokowi Pastikan Izinkan Cuti Menteri yang Maju Capres-Cawapres 2024

Portalberita.one – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengizinkan para menterinya yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk mengambil cuti. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 11 Agustus 2023.

“Kalau mau ikut pencalonan, silakan. Tapi, harus cuti. Tidak perlu mundur,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan para menterinya yang maju di Pilpres 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Kalau mau kampanye, silakan. Tapi, cuti dulu. Jangan pakai fasilitas negara,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pendaftaran capres dan cawapres akan dilakukan pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Izin cuti para menteri yang maju di Pilpres 2024 akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB). Permenpan RB tersebut akan mengatur mengenai tata cara dan persyaratan pengajuan cuti, serta hak dan kewajiban menteri yang cuti.

Baca Juga : Awal Mula Cak Imin Diminta Surya Paloh Jadi Cawapres Anies

Hingga saat ini, belum ada menteri yang secara resmi menyatakan akan maju di Pilpres 2024. Namun, beberapa nama menteri yang santer disebut-sebut akan maju di Pilpres 2024 antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Aturan izin cuti para menteri yang maju di Pilpres 2024 mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.

Mereka yang mendukung aturan ini berpendapat bahwa aturan ini merupakan bentuk keadilan bagi para menteri yang ingin maju di Pilpres 2024. Aturan ini juga akan mencegah terjadinya konflik kepentingan antara jabatan menteri dengan kepentingan pencalonan capres atau cawapres.

Sementara itu, mereka yang menolak aturan ini berpendapat bahwa aturan ini akan mengganggu kinerja pemerintahan. Mereka juga khawatir bahwa aturan ini akan membuka peluang terjadinya korupsi dan kolusi.

Hanya waktu yang akan menjawab bagaimana pelaksanaan aturan izin cuti para menteri yang maju di Pilpres 2024.