Kabasarnas Tersangka Korupsi, Begini Kata Presiden Jokowi

Portalberita.one – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Jokowi pun meminta semua pihak menghormati proses hukum jika telah menjadi tersangka.

Baca Juga : Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Dipecat Gegara Main Judi Slot saat Rapat

“Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7).

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah membebani sistem melalui e-katalog. Pada sistem itupun bisa menjaga anggaran dan kebijakan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, perbaikan sistem sudah mulai terlihat. Namun, jumlah pilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah semakin banyak.

“Lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar pada beberapa proyek sepanjang 2021-2023.

Baca Juga : Biasa Blusukan Ganjar Diyakini Mampu Teruskan Program Presiden Jokowi

Penerimaan suap itu diduga diterima Henry melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum mereka berdua diserangkan ke Puspom TNI. Sementara itu lembaga antirasuah menanggapi tiga pihak swasta yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.