Kronologi Kecelakaan Bus Tol Sumo, Diduga Sopir Tertidur Pulas Hampir 2 Menit

Portalberita.one Berita Terkini – Bus pariwisata PO Ardiansyah yang mengangkut rombongan warga Jalan Benowo, Kota Surabaya mengalami Kecelakaan Tunggal di KM 712.400 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB. Sebanyak 15 orang meninggal dunia dan 19 orang luka-luka akibat peristiwa nahas ini.

Polisi pun telah menetapkan satu tersangka yaitu pengemudi bus bernama Ade Firmansyah.

Ade disangkakan Pasal 310 dan 311 ayat 3 Undang-undang Lalu Lintar Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 5 Tahun Penjara.

Sopir Tertidur Pulas

Dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diduga sopir bus tertidur pulas pada saat mengendarai.

Hal itu pun disebabkan sopir kelelahan. Diketahui rombongan wisata tesebut berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/20222) sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya dari Malioboro, Yogyakarta, rombongan pulang pada hari Senin pagi.

KNKT juga telah mengkonfirmasi sopir bus di Polres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, dimana tidak ada bekas pengereman.

“Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman.  Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia),” jelas Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).

Kronologi Kecelakaan Bus Tol Sumo, Diduga Sopir Tertidur Pulas Hampir 2 Menit.

“Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak baru fondasi VMS hingga ban becah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas,” ungkap Wildan.

Dugaan deep sleep karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian guardrail sekital 100 meter dan bus menabrak tiang VMS hingga ban robek. Namun saat itu sopir tidak sadar.

Sopir juga mengaku hilang kesadaran alias tertidur selama dua menit sebelum kecelakaan. Sopir baru terbangun usai kecelakaan terjadi.

Temukan KNKT lainnya, Ade Firmansyah si sopir bus ternyata bukan sopir, melainkan seorang kernet yang dapat mengemudi sejak 2018. Ade juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sementara, jika dilihat dari pantauan kamera CCTV, kecepatan bus saat melaju masih normal yaitu dibawah 100 meter per jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *