Kronologi Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Pengendara di Bundaran Senayan

Portalberita.one – Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, pukul 03.30 WIB, sebuah mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini menyebabkan lima kendaraan rusak dan dua orang mengalami luka ringan.

Pengemudi Ferrari, berinisial RAS (29), diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendaraannya. Saat itu, mobil Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman. Sesampainya di lampu merah Bundaran Senayan, RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya.

Akibat kecelakaan ini, lima kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan, termasuk mobil Ferrari yang dikendarai RAS. Dua orang yang mengalami luka ringan, yaitu pengemudi mobil minibus dan pengendara sepeda motor.

Baca Juga : Nitavior Klarifikasi Bantah Promosikan Judi Online Saat Streaming

RAS yang diduga sebagai penyebab kecelakaan langsung diamankan oleh polisi. Ia dikenakan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut adalah kronologi kecelakaan mobil Ferrari di Bundaran Senayan:

  • Pukul 03.30 WIB, mobil Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
  • Sesampainya di lampu merah Bundaran Senayan, mobil Ferrari menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya.
  • Lima kendaraan yang ditabrak mengalami kerusakan, termasuk mobil Ferrari yang dikendarai RAS.
  • Dua orang mengalami luka ringan, yaitu pengemudi mobil minibus dan pengendara sepeda motor.
  • RAS yang diduga sebagai penyebab kecelakaan langsung diamankan oleh polisi.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mobil mewah dan menyebabkan kerugian materi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.

Baca Juga : Viral Tren Mbak Taylor di Tiktok, Arti dan Asal-Usulnya

Pengemudi Ferrari Bertanggung Jawab

Kronologi Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Pengendara di Bundaran Senayan

Berdasarkan kronologi kecelakaan yang telah disampaikan, pengemudi Ferrari, berinisial RAS, diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Hal ini dikarenakan RAS diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendaraannya.

RAS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman. Sesampainya di lampu merah Bundaran Senayan.

“Untuk RAS-nya mau bertanggung jawab penuh,” kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Dugaan bahwa RAS mabuk juga memperkuat tanggung jawabnya atas kecelakaan tersebut. Menurut saksi mata, RAS terlihat mabuk saat mengendarai kendaraannya. Dugaan ini diperkuat oleh hasil tes urine RAS yang positif mengandung alkohol.

“Tidak ada berpikiran melarikan diri dan kooperatif yang bersangkutan,” kata dia.

Berdasarkan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000 juta.

Akan Berdamai

Kronologi Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Pengendara di Bundaran Senayan

Pengemudi Ferrari berinisial RAS, berdamai secara kekeluargaan dengan korban kecelakaan. Kesepakatan damai ini dicapai pada hari Senin, 9 Oktober 2023, di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Enggak (ditahan) sih, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan,” ucap Danang kepada wartawan.

Kesepakatan damai ini ditandatangani oleh RAS, korban kecelakaan, dan perwakilan dari kepolisian. Dalam kesepakatan tersebut, RAS sepakat untuk bertanggung jawab atas biaya perbaikan kendaraan yang rusak dan biaya pengobatan korban yang mengalami luka ringan.

Kesepakatan damai ini disambut baik oleh korban kecelakaan. Mereka berharap kesepakatan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara.

“Untuk si penanggung jawab minta saya untuk ketemu disini untuk proses penggantian unit. Karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggung jawab dari rumah sakit. Motor korban pun juga semua dia tanggung jawab semua,” tuturnya.