Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Setelah Insiden Kecelakaan
Portalberita.one, Berita terkini – Pomdam III Siliwangi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait keterlibatan 3 oknum anggota TNI dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Saat ini tidak oknum TNI AD yang terlibat kasus tabrakan dan pembuangan jenazah tersebut masih menjalani pemeriksaan di kodam masing-masing.
Ketiga pelaku masing-masing kolonel infanteri P, berdinas di Korem Gorontalo Kodam XIII/Merdeka.
Kemudian dua prajurit lainnya merupakan anggota Kodam IV/Diponegoro yakni Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto mengatakan motif ketikga oknum TNI AD tersebut membuang jasad korban masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.
“Sementara belum ada, karena masih dalam pemeriksaan awal, kan banyak,” ujar Arie, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulksan bukti-bukti lain dalam kasus ini.
“Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasi sama dia (pelaku),”katanya.
Sesuai dengan arahan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, ketiga pelaku bakal ditindak sesuai pelanggaran pidananya.
“Seperti yang beliau sampaikan, proses hukum sesuai yang berlaku dengan pasal-pasal yang disampaikan Puspen,” ucapnya.
BACA JUGA : Polisi Buru Pengemudi Mobil Mewah Pukuli Remaja
Sebelumnay diberikannya, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Mereka adalah kolonel Infanteri P dimana yang bertugas Korem Gorontalo Kodal Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.
Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum,” kata Prantara dalam keretangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021)
Pratara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani menyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodal Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani menyidikan di polisi militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di kodim Demak, Kodam Diponegoro.