Pemuda Madiun Jadi Tersangka Terkait “Hacker Bjorka”

Portal Berita One – Pemuda asal Madiun, Muhammd Agung Hidayatullah (21) alias MAH telah mengaku menjual channel Telegram ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu.

“Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channer saya dibeli oleh Bjorka.” Kata MAH mengutip Detikjatim, Sabtu, (17/09/2022).

Saat itu MAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dengan dugaan peretasan oleh hacker Bjorka.

Ia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), hanya saja polisi belum menetapkan pasal dari perbuatan MAH. Kendati demikian, Mabes Polri kini belum menahan MAH lantaran ia dinilai kooperatif menghadipi proses hukum. MAH hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisisan.

Pemuda Madiun Jadi Tersangka Terkait Hacker Bjorka

“Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers, Jumat (16/09).

Ade memastikan tersangka MAH bukanlah sosok dibalik hacker anonim Bjorka. MAH diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram.

MAH sebelumnya sempat ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok dibalik hacker anonim Bjork pada Kamis (15/9). Ia diperiksa di Mapolsek Dagangan terkait dugaan itu.

Mabes Polri kemudian mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Bajaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madium sekitar pukul 09.30 WIB pada Jumat (16/09/2022).

Terkait ia yang disebut menghilang pada Jumat (16/09) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu kembali pulang sekitar pukul 18.00 WIB. MAH bilang saat itu ia hanya pergi Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberitan polisi.

Ponsel itu dikatakan bukan ponsel lama yang diamakan polisi, namun ponsel baru.

Baca Juga : Hacker Bjorka Belum Kapok Umbar Data Pejabat, Kini Bikin Akun Twitter Lagi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *