Pencuri Besi Ruko Warga Medan Diciduk Saat Antar Istri Belanja
Portalberita.one, MEDAN – Seorang pria berinial HS alias Odoy (43) diciduk polisi karena diduga mencuri besi disebuah ruko di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utama (Sumut).
Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan. Menurutnya, peristiwa ini diketahui ketika korban bersama suaminya hendak mengecek rukonya pada Rabu (25/5/2022) lalu.
“Saat sudah riba, ruko pelapor sudah keadaan terbuka dan barang-barang di ruko sudah hilang,” katanya dikutip dari Digtara.com.
Saat dilihat ke dalam, besi-besi yang berada di dalam ruko tersebut telah hilang, dan korban pun mengalami kerugian hingga sebesar 70 juta rupiah.
Tak teriam dengan pencurian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Usai menerima laporan, Rona lansung melakuka penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Alhasil, pelaku ditangkap saat sedang menemani istri belanja.
Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Medan Timur bersama becak yang dibawanya dan diduga juga sebagai pengangkut besi-besi curiannya.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Jazz di Jaksel