Rafaen Alun Ditahan KPK, Khawatir Melarikan Diri dengan Kekuatan dan Fasilitasnya

Portalberita.one, JAKARTA – Rafael alun Trisambodo, mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan ayah Mario Dandy Satrio di Rutan Merah Putih mulai Senin, 3 April 2023 selama 20 hari ke depan.

Penangkapan Rafael Alun mengikuti status tersangka yang ditetapkan KPK pada Kamis, 30 Maret 2023. KPK mencurigai Rafael menerima suap selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023. Berikut fakta penangkapan Rafael Alun kemarin.

Puluhan Tas Mewah

Rafaen Alun Ditahan KPK, Khawatir Melarikan Diri dengan Kekuatan dan Fasilitasnya

Dalam jumpa pers kemarin, KPK memamerkan puluhan tas mewah, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan sepeda yang disita resmi saat penggeledahan rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Senin, 3 April 2023 kemarin.

Baca Juga : Sosok Ibu Ida Dayak yang Makin Viral Menyembuhkan Pasiennya

Sejumlah tas branded ternama, mulai dari Louis Vuitton, Christian Dior, hingga Chanel dipajang di ruang konferensi pers KPK.

Total barang yang disita sebanyak 68 tas, ikat pinggang, sepeda, 29 perhiasan, dan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing.

Uang Rp 32,2 M

Selain tas mewah, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan sepeda, KPK juga menawarkan uang tunai senilai Rp 32,2 miliar. Dan puluhan miliar dolar dalam denominasi dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan euro.

“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank,” kata Firli dalam kesempatan yang sama. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut uang dalam safe deposit box Rafael sebanyak Rp 37 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *