Soal Kasus Mutilasi Warga di Papua, 4 Temuan Ngeri Komnas HAM
Portalberita.one, Berita Terkini – Komnas HAM menyampaikan laporan kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu. Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Papua. Total terdapat 10 pelaku yang terlihat dalam kasus mutilasi ini.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dari 10 pelaku enam diantaranya merupakan prajurit TNI dan empat warga sipil. Dari keempat warga sipil itu, satu diantaranya masih berstatus DPO.
“Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, saudara Roy, masih DPO sampai saat ini, ujar Beka, saat jumpat pers, Selasa (21/09/2022).
Seorang yang masih buron itu bernama Roy Marthen Howai. Dari hasil rekonstruksi kasus mutilasi terungkap peran Roy. Komnas HAM penyampaikan bahwa Roy bukan aktor utama. Polisi minta segera menangkap.
“Jadi banyak pembicaraan yang masyarakat menangkapnya salah satu berbagai keterangan itu macet di Roy Marthen Howai, kok kesannya dia dijadikan peran utama. Jadi Roy bukan pelaku utama. Dia pelaku saja. Dan penting polisi untuk menangkap Roy biar terangnya peristiwa ini semakin lama semakin terang,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Selain soal DPO, Komnas HAM juga membeberkan bahwa sejumlah temuan, berikut rangkumannya:
Dugaan Korban Mulasi Disiksa dan Martabat Direndahkan.
Komnas HAM menduga bahwa ada tindakan penyiksaan. kekerasan, dan perlakuan merendakan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus mutilasi tersebut. Beke mengatakan bahwa tim Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus mutilasi warga Papua.
“Ini yang penting menjadi highlight dair Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendakan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka.
Komnas HAM juga memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua. Mereka yang diminta keterangan mulai penyidik dari polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban.
Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua telah meninjau lokasi. Pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua. Lokasi tersebut adalah tempat pembunuhan dan tempat potongan jenazah dibuang. “Peninjauan lokasi, jadi kami langsung meninjau lokasi pembunuhan yang terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua.