Syarat Daftar KIP Kuliah 2023? Cek Cara Daftarnya Disini
Portalberita.one – Demikian informasi perkembangan Persyaratan Pendaftaran Kuliah KIP Tahun 2023. Jika Anda sedang mencari informasi mengenai persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023, baca selengkapnya di sini.
Selain syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023, kami juga akan membahas cara pendaftaran KIP Kuliah.
Jadi tidak perlu bingung mengenai syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2023.
Secara umum, KIP Kuliah merupakan beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mempercepat pemerataan pendidikan.
Oleh karena itu, beasiswa ini merupakan salah satu beasiswa terpopuler di Indonesia.
Salah satu hal yang membuat kuliah KIP begitu diminati adalah persyaratannya yang tidak rumit dan proses pendaftarannya yang mudah.
Namun, tentunya tidak semua orang mengetahui apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Sebagian orang mungkin juga belum paham cara mendaftar KIP Kuliah.
Baiklah akan kami uraikan secara lengkap di bawah ini.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkap mengenai persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023 serta cara pendaftaran KIP Kuliah.
Baca Juga : Syarat dan Cara Daftar Audisi Online X Factor Indonesia 2023
Syarat Pendaftaran Kuliah KIP 2023
1. Telah diumumkan kelulusannya sebagai mahasiswa baru, baik di PTN maupun PTS, dan program studi disetujui dan terdaftar di Sistem Akreditasi Nasional.
2. Memiliki potensi akademik namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan dengan kriteria sebagai berikut:
- Siswa panti sosial/panti asuhan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), atau bantuan sosial kepada non- bantuan sembako tunai (BPNT)
- Dimasukkan ke dalam kelompok miskin/rentan miskin dengan maksimal tiga per sepuluh dari data penargetan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim (P3KE)
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Jika tidak memenuhi keempat syarat di atas, Anda tetap bisa mendaftar dengan syarat penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan. Atau jika penghasilan dibagi jumlah anggota keluarga maka penghasilannya tidak lebih dari Rp 750.000. ATAU, calon peserta kuliah KIP menyertakan Surat Bukti Penolakan (SKTM).
3. Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun yang lalu.
Bagaimana cara merekam kuliah KIP
1. Daftar di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Di sana, isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Selanjutnya KIP Sistem Perkuliahan akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPNS dengan mengacu pada data dasar pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik).
4. Apalagi jika verifikasi berhasil maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan beberapa hal seperti nomor registrasi dan kode akses melalui email yang terdaftar.
5. Lengkapi berkas KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang ingin diikuti.
6. Menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal atau sistem informasi sesuai pilihan jalur yang dipilih pada seleksi nasional atau pilihan masuk perguruan tinggi.
7. Terakhir, calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi tambahan oleh perguruan tinggi sebelum dianggap sebagai calon mahasiswa KIP Kuliah.
Demikian penjelasan Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 dan juga cara pendaftaran KIP Kuliah.