Terjerat Judi Slot Online, Dua Pria Kotabaru ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP

Portalberita.one – Kini terjadi pencurian yang dilakukan oleh kedua pemuda Desa Sigam, Kecamatan Pulaulau Sigam, Kabupaten Kotabaru. Aksi pencurian AD dan rekannya BAW akhirnya terhenti setelah keduanya di ringkus oleh tim Tim Macam Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Kalsel.

Penangkapan kedua pencuri ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabag Ops Kombol Agus Rusdi Sukandar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Selasa (13/12/2022).

Agus menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan, bermula dari laporan korban OLR, warta RT 4, Desa Sigam, karena kehilangan rezeki, tabung gas, karpet dan selimut. Usai menerima laporan, Tim Macam Bamega bergerak melakukan penyelidikan.

Dipimpin Ipda Bernat Bernat Sigana, dalam waktu 2 kali 24 jam pelaku berhasil diringkus. Menurut Agus, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP). Kedua warga Sigam itu, sebelum melakukan aksinya, terlebih dulu mabuk agar percaya diri saat beraksi.

Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Oktober hingga Oktober.

“Modus pelaku berpura-pura pembeli barang bekas sambil memantau keadaan lokasi,” katanya.

Pelaku, beraksi di 16 TK yakni terdapat tiga lokasi pencurian di Kecamatan Pulaulaut Tengah, tujuh di Pulaulaut Tengah, tujuh di Pulaulaut Timur dan delapan lokasi di Pulaulaut Utara,” jelas Agus.

Setiap beraksi, kedua pelaku tidak memandang nominal harga barang.

“Mana bisa diangkut dan bernilai ekonomis, diangku,” ucapnya.

AD dan AW melakukan tindak kejahatan dipicu karena kalah judi slot online. Hasil aksi pencurian pun mereka gunakan untuk berpoya-poya dan mabuk-mabukan, total hasil pencurian RP 92 juta.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,”

Baca Juga : Tom Liwafa Terlibat Konsorsium Judi Online 303, Blak-Blakan Bantah Begini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *