Viral Pria Di Aceh Ngaku Imam Mahmi Di Aceh
Portalberita.one, Berita terkini – Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Pengakuannya tersebut pun di umumkan melaluii speaker masjid.
Lokasinya berada di Masjid Al-Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Belakangan diketahui, pria tersebut bernama Armia (29).
Ia tercata sebagai warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Menurut rekaman pada saat Armia diamankan warga diunggah oleh sejumlah akun Instagram, termasuk @infoacehutara.
Terlihat dimana seorang pria berbaju koko putih dan berpeci hijau dikerumuni warga dalam sebuh masjid.
Ia kemudian dibawa menuju keluar.
Selanjutnya terlihat, pria yang ada di dalam video dibawa ke kantor polisi.
Terungkap, pria diamankan warga lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi.
Baca juga : Viral Seorang Petani Ditemukan Tewas Di Kamar
Kronologi Kejadian
Kejadiah yang menghebohkan warga di Kabupaten Aceh Utara berawal dari pengajian rutih pada Rabu (19/1/2022).
Lokasinya berada di Masjid Al-Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Setelah pengajian selesai, tiba-tiba ada seorang pria mengambil mikrofon dan mengumungkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang di turunkan ke bumi dengan alat pengeras suara masjid tersebut.
Setelah mendegar pengumumas tersebut, sontak warga berdatangan kembali ke masjid tersebut dan langsung mengamankan pria tersebut.
“Jemaah baru saja pulang dari masjid setelah mengikuti pengajian rutin,” ujar Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Jafar Kuba.
Tiba-tiba warga mendengar ada seorang yang mengumungkan dirinya adalah Imam Mahdi, dalam bahasa Aceh.
Kemudian, warga langsung berdatangan ke masjid kembali untuk mengamankan pria tersebut.
Saat aksi diamankan, sejumlah warga sempat merekamnya kemudian dibagikan ke sejumlah media sosial, WhatsApp dan Facebook.
“Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Matangkuli,” ujar Jafar Kuba.
Kata polisi
Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriadi membenarkan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu.
AKP Asriadi menjelaskan sudah menginterogasi pria tersebut.
Awalnya AR bersikeras mengaku dirinya sebagai imam mahdi.
Namun, belakangan polisi memanggil keluarga dari pria itu dan diketahui ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi.
Dia menyebutkan, proses hukum kasus itu sudah selesai karena pria ini mengalami gangguan jiwa.
“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” kata Kapolsek.